Libatkan Stakeholder dan Elemen Masyarakat, Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba

    Libatkan Stakeholder dan Elemen Masyarakat, Kapolres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba

    TUBAN - Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., pimpin Deklarasi dan peresmian kampung anti narkoba di jalan Pramuka Gang 2 kelurahan Sidorejo, kabupaten Tuban, Selasa (24/01/23).

    Peresmian Posko dilengkapi ruang pemeriksaan ruang konsultasi dan ruang pemeriksaan tes urine tersebut dihadiri oleh unsur forkopimda kabupaten Tuban, para pejabat utama Polres Tuban, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

    Peresmian kampung tangguh narkoba ditandai dengan pemakaian rompi kepada Satgas anti Narkoba serta pemotongan pita oleh Kapolres didampingi Forkopimda.

    Kapolres Tuban menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkoba sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 100 orang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang hanya terjadi 70 kasus.

    Kapolres Tuban mengatakan bahwa pembentukan kampung anti narkoba ini dilakukan sebagai sarana untuk mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

    "Ini adalah salah satu bentuk komitmen bersama dari seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat yang ada bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama, peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tuban harus kita berantas bersama-sama" ucapnya.

    Rahman menambahkan perlu adanya persamaan persepsi dalam upaya untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba baik dimulai dengan kegiatan preemtif preventif sampai pada kegiatan penegakan hukum.

    "Kami sepakat bahwa penanggulangan narkoba kuncinya adalah sinergi kita dari seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder yang ada, harapannya dengan launching kampung anti Narkoba ini kita bisa lebih efektif bersinergi dalam penanggulangan narkoba di wilayah kabupaten Tuban" Imbuhnya 

    Ditanya terkait alasan pembentukan kampung anti Narkoba, Rahman Wijaya menuturkan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang responsif untuk menanggapi berita maupun informasi dari masyarakat

    "Kita lebih baik mencegah daripada mengobati maupun melaksanakan kegiatan penegakan hukum, kita lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya pencegahan" tutur Rahman Wijaya.

    Masih kata Rahman kedepannya akan berencana menambah pembentukan kampung anti Narkoba di wilayah-wilayah yang lain berdasarkan hasil evaluasi titik-titik mana yang penyebarannya cukup tinggi.

    Harapannya dengan launching kampung anti Narkoba ini peredaran narkoba di tahun 2023 bisa kita tekan semaksimal mungkin peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tuban.

    "Salah satu indikator keberhasilan kegiatan pada hari ini adalah penyebaran gelap narkoba di tahun 2023 ini bisa menurun drastis" tutupnya. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kamtibmas Kondusif di Wilayahnya, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Peringatan HUT ke-42, Tiga Satpam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami